Kamis, 23 Desember 2010

Hangeng wins his Lawsuit Against SM




Mungkin bagi SM, HAngeng itu ibarat menu andalan kerang saos Tiram seafood 88 atau kalung mutiara dari negeri Jiran ~ =___= Kalaupun bukan demikian halnya, ada alasan seberapa kuatkah sampai perusahaan beken macam SM ini terlihat enggap sepintas ogah untuk berbesar hati melepaskan Hangeng. Sudahlah SM, biarkan cowok kelahiran hei Long Jiang 26 tahun silam ini bebas dari ikatan kontrak yang sudah expired sejak tahun lalu.

~ Pengadilan Negeri Seoul divisi pengadilan sipil yang dikepalai hakim Noh Mankyung telah membuat keputusan pada tanggal 20 Desember kemarin. Atas kasus yang diajukan oleh Super Junior Hangeng terhadap perusahaan manajemen SM Entertainment, Hakim akhirnya memutuskan memenangkan penggugat dalam gugatan atas validitas kontrak eksklusif.
SM tercengang ? tampaknya iya, sebab jarang – jarang hukum yang selama ini selalu berpihak pada warga Negara bisa memenangkan orang asing dalam sidang kasus tuntutan hukum. Hangeng memenangkan gugatan melawan SM Entertainment untuk membatalkan kontraknya. Pengadilan Seoul menyatakan bahwa kontrak dibuat antara Hangeng dan SM pada bulan Januari 2003, Februari 2007 dan Desember 2007 tidaklah sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Hangeng tidak menuntut apa – apa secara materi mungkin menjadi dasar pertimbangan mengapa hasil keputusan ini cepat keluar. Tapi sepertinya SM masih tetap berikeras untuk mempertahankan X leader Suju-M tersebut untuk alasan – alasan tertentu “kami ingin menyelesaikan ini dengan komunikasi untuk kepentingan Super Junior.” Namun, ketika mereka tidak bisa menghubungi Hangeng, mereka memilih menunjuk seorang pengacara untuk menjadi mediator dalam kasus ini.


Source: Star Today
Translated by Minnie @ SUJUISM.BLOGSPOT.COM
TAKE OUT WITH THE FULL CREDITS
DO NOT ADD YOUR NAME TO THE CREDITS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar