Selasa, 28 Februari 2012
Song Hye Gyo mengambil tindakan hukum terhadap 41 Netizen atas pencemaran nama baik
Aktris Song Hye Gyo menggugat 41 netizens untuk pencemaran nama baik .
Tim hukumnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Seoul terhadap 41netizens yang terlibat dalam menyebarkan rumor bahwa aktris ini memiliki ‘Sponsor-hubungan’ dengan seorang politikus ( hubungan seksual dengan imbalan uang) dari September 2008 sampai Desember 2011.
Para Polisi Kangnam telah menyelidiki kejadian ini, dan akan memulai investigasi segera.
Perwakilan hukumnya menyatakan, “Meskipun Song Hye Gyo tahu bahwa rumor palsu yang telah menyebar, ia megharapkan netizen berhenti sendiri.
Namun, tingkat pencemaran nama baik telah mencapai titik yang tidak bisa lagi ditoleransi, dan dengan demikian, ia telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. “
Source : Allkpop
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar